Graal Taliawo Sebut 3 Isu Krusial Jadi Atensi Pembahasan di DPD RI
CARITA KOTA – Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Daerah Pemilihan (Dapil) Maluku Utara, Graal Taliawo menyatakan isu tentang kepemilikan lahan adat, daerah kepulauan, dan bahasa daerah menjadi masalah krusial yang tengah diperbincangkan kalangan DPD RI.
Menurut Graal, isu kepemilikan lahan adat menjadi salah satu kepentingan masyarakat yang sedang diperjuangkan DPD RI.
Dikatakan, terhadap kepemilikan lahan adat, beberapa fraksi di DPD merasa bahwa sampai ada pengakuan terkait hal tersebut, ditakutkan ada konsekuensi hukum lainnya.
“Itu yang saat ini DPD masih mempertimbangkan isinya. Kini masih dalam proses, tapi yang pastinya ada progres,” kata Graal Taliawo saat ditemui media ini di Kantor DPD RI Dapil Maluku Utara, Rabu, 29 April 2026.
Graal juga menyoroti terkait Rancangan Undang-Undang (RUU) Daerah Kepulauan yang pernah diusulkan sebelumnya. Menurutnya, RUU tentang Daerah Kepulauan telah masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) prioritas 2026.
“Survei sudah keluar dan di DPR sudah membentuk pansus, di DPD sudah dibentuk timnya. Dan saya sebagai wakil ketua timnya di situ yang akan terlibat dalam proses pembahasan RUU daerah Kepulauan ini,” ujarnya.
Ia berharap agar upaya ini tidak ada kendala secara politis, hingga RUU Kepulauan dapat disahkan sebagai Undang-Undang.
Selain itu, Graal menyebutkan, RUU tentang Bahasa Daerah, kini sedang diupayakan untuk masuk dalam prolegnas prioritas DPD RI.
“RUU Daerah Kepulauan kan tahun lalu 2025 dan lagi diproses sekarang. Nah, tahun ini itu RUU tentang Bahasa Daerah. Kita tahu bahwa kita punya bahasa daerah yang begitu banyak, tetapi punya potensi juga untuk punah dan tidak bisa dikembangkan lagi,” ujar.
Oleh karena itu, Graal menegaskan, DPD mendorong agar pemerintah melalui regulasi ini dapat mewajibkan untuk terus mengembangkan dan melestarikan bahasa daerah.
“Bukan hanya bahasa lisannya, tetapi aksaranya juga. Aksara kita juga harus dilindungi. Maluku Utara kan kaya akan bahasa daerah, jadi kita punya kepentingan untuk merawat itu,” pungkasnya.***







Tinggalkan Balasan