Batang Dua Diusulkan Jadi Kawasan Rawan Bencana di RTRW
CARITA KOTA -Pansus I DPRD Kota Ternate menggelar RDP bersama warga Batang Dua, GPM, dan Kantor Pertanahan Kota Ternate, Kamis 30 April 2026, dalam pembahasan Ranperda RTRW. Salah satu usulan utama adalah menetapkan Batang Dua sebagai kawasan rawan bencana.
Ketua Klasis GPM Ternate, Esrom Lakoruhut, menyatakan gereja mendorong penanganan bencana tidak hanya berupa bantuan logistik, tetapi juga mitigasi dan trauma healing. GPM bersama LSM Rorano telah membentuk tim relawan dengan melibatkan BMKG dan instansi terkait.
“Kami mendorong Batang Dua masuk zona rawan bencana agar kebijakan berpihak pada warga,” ujarnya.
Selain itu, diusulkan pembangunan jalur dan tempat evakuasi serta permukiman yang adaptif terhadap bencana. LSM Rorano juga menargetkan Batang Dua menjadi komunitas “tsunami ready” berstandar internasional.
Ketua Pansus I DPRD Ternate, Junaidi A. Bahruddin, meminta masyarakat segera menyusun peta jalur evakuasi. Ia menyebut, dalam draf RTRW saat ini Batang Dua belum masuk kawasan penanggulangan bencana.
Pansus menegaskan akan menampung seluruh masukan guna memastikan RTRW yang berkeadilan untuk jangka panjang.***







Tinggalkan Balasan