Pelayanan Publik Malut Capai 127,54 Persen
CARITA KOTA – Pemerintah Provinsi Maluku Utara menggelar sosialisasi Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) Online dan Pemantauan serta Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik (PEKPPP) Tahun 2026, Kamis 16 April 2026 sebagai upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Kegiatan yang berlangsung di Ruang Bidadari itu dibuka Sekretaris Daerah Provinsi Maluku Utara, H. Samsuddin Abdul Kadir, dan diikuti secara daring oleh Asisten Deputi Fasilitasi Sisi Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Pelayanan Publik Kementerian PAN-RB, Vera Yuwantari Susilastuti.
Dalam sambutannya, Sekprov menegaskan bahwa Survei Kepuasan Masyarakat merupakan instrumen penting untuk mengukur sejauh mana pelayanan pemerintah memenuhi harapan masyarakat. Karena itu, seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) didorong terus meningkatkan pelayanan yang cepat, mudah, dan prima.
Sementara itu, Vera Yuwantari dalam paparannya menyampaikan bahwa secara nasional sebanyak 93 persen pemerintah daerah telah mengimplementasikan SKM secara online. Ia menekankan pentingnya pembinaan berkelanjutan agar sistem pelayanan publik semakin humanis dan berbasis kebutuhan masyarakat.
Menurutnya, indikator pelayanan publik disusun dari kombinasi enam prinsip tata kelola pemerintahan yang baik, yakni keadilan, partisipasi, akuntabilitas, transparansi, efektivitas, dan aksesibilitas, dengan enam aspek penilaian kinerja, seperti kebijakan pelayanan, sarana prasarana, pengaduan, profesionalisme SDM, sistem informasi, dan inovasi.
Dalam kegiatan tersebut, capaian pelayanan publik Maluku Utara juga mendapat apresiasi dengan realisasi mencapai 127,54 persen. Selain itu, Ombudsman Maluku Utara tercatat menyelesaikan 213 laporan masyarakat, melampaui target nasional.
Capaian tersebut dinilai mencerminkan efektivitas pengawasan pelayanan publik sekaligus meningkatnya kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah.
Vera berharap sosialisasi ini dapat memperkuat komitmen bersama dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik di Maluku Utara agar semakin transparan dan akuntabel.***







Tinggalkan Balasan