CARITA KOTA – Anggota DPRD Kota Ternate Nurlaela Syarif, mendesak Wali Kota Ternate dan Gubernur Maluku Utara untuk memberikan sanksi tegas berupa pemecatan tidak hormat terhadap oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terlibat kasus kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak.

Desakan tersebut disampaikan menyusul terungkapnya kasus dugaan pencabulan yang dilakukan seorang oknum guru agama di salah satu Sekolah Dasar (SD) di Kota Ternate yang juga merupakan pengasuh Taman Pendidikan Al-Qur’an (TPQ).

Nurlaela mengaku menerima laporan pada Sabtu 20 Juni 2026 terkait dugaan pencabulan terhadap seorang santri perempuan berusia 10 tahun. Dugaan tindakan tersebut disebut telah terjadi berulang kali sebelum akhirnya terungkap.

Selain kasus tersebut, Nurlaela juga menyoroti kasus dugaan begal payudara yang melibatkan oknum ASN Pemerintah Provinsi Maluku Utara.

“Ini tamparan keras buat kita semua. Rumah, sekolah, tempat mengaji, tempat-tempat yang seharusnya paling aman bagi anak-anak kita, kini justru menjadi rawan. Saran kami, para pelaku dipecat secara tidak hormat,” tegas Nurlaela.

Menurutnya, keterlibatan oknum ASN dalam kasus-kasus tersebut menjadi peringatan serius bagi seluruh pihak karena pelaku berasal dari lingkungan yang seharusnya menjadi teladan di masyarakat.

Ia menilai kondisi tersebut harus menjadi perhatian bersama untuk memperkuat upaya perlindungan terhadap anak dan mencegah terjadinya kasus serupa.

Sebagai langkah pencegahan, Nurlaela mengimbau para orang tua untuk meningkatkan pengawasan terhadap anak dengan memperkuat komunikasi, memberikan edukasi mengenai bagian tubuh pribadi yang tidak boleh disentuh orang lain, serta tidak mengabaikan perilaku mencurigakan di lingkungan sekitar.

“Jangan anggap tabu, ayo suarakan,” ujarnya.

Nurlaela juga mengajak masyarakat untuk berani melaporkan setiap bentuk kekerasan seksual serta menghilangkan stigma yang selama ini membuat korban atau keluarga korban enggan bersuara.

“Harus berani bersuara. Mari kita perketat penjagaan, jangan biarkan masa depan anak-anak kita dirusak oleh pelaku kekerasan seksual. Stop kekerasan seksual, lindungi anak kita,” pungkasnya.***