CARITA KOTA – Pemerintah Kota Ternate terus berupaya memperkuat struktur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) agar semakin sehat, efektif, dan mampu mendukung prioritas pembangunan daerah.

Upaya tersebut disampaikan Wali Kota Ternate, Tauhid Soleman, dalam sambutannya pada Paripurna ke-2 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2026 tentang Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan (LPP) APBD Kota Ternate Tahun 2025, yang digelar di Ruang Paripurna DPRD Kota Ternate, Senin, 22 Juni 2026.

Menurut Tauhid, sepanjang tahun 2025 Pemkot Ternate telah melakukan berbagai langkah untuk meningkatkan pendapatan daerah dengan tetap memperhatikan kondisi dan kapasitas perekonomian masyarakat.

Ia menjelaskan, upaya tersebut dilakukan melalui optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), peningkatan Pendapatan Transfer, serta pengelolaan Lain-lain Pendapatan Daerah yang Sah.

“Langkah tersebut dilakukan secara terukur agar peningkatan pendapatan daerah tidak membebani masyarakat, tetapi justru memperkuat kemampuan fiskal daerah dalam membiayai pembangunan, meningkatkan pelayanan publik, serta mendukung pelaksanaan program-program prioritas Pemerintah Kota Ternate,” kata Tauhid.

Tauhid menambahkan, kinerja pengelolaan keuangan daerah Kota Ternate dari tahun ke tahun terus menunjukkan perkembangan positif. Hal itu tercermin dari keberhasilan Pemerintah Kota Ternate mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2025.

“Dengan capaian tersebut, Pemerintah Kota Ternate telah meraih opini WTP sebanyak 12 kali berturut-turut. Capaian itu sebagai hasil kerja keras, komitmen, dan ikhtiar bersama seluruh jajaran pemerintah daerah dalam menjaga tata kelola keuangan agar tetap tertib, transparan, dan akuntabel,” ujarnya.

Menurutnya, opini WTP bukan sekadar capaian administratif, tetapi menjadi bukti bahwa pengelolaan keuangan daerah telah dilaksanakan sesuai ketentuan dan memenuhi prinsip akuntabilitas, efisiensi, transparansi, serta kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan.

Dalam kesempatan itu, Pemkot Ternate juga menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kota Ternate atas dukungan, pengawasan, dan kerja sama yang selama ini terbangun dengan baik. Apresiasi serupa turut disampaikan kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota Ternate yang dinilai konsisten menjaga tertib administrasi dan kualitas pertanggungjawaban keuangan daerah.

Tauhid menegaskan, ketersediaan sumber-sumber pendapatan daerah yang memadai menjadi faktor penting dalam menjaga kesinambungan pembangunan. “Karena itu, Pemkot Ternate terus mengoptimalkan PAD dengan tetap mempertimbangkan kondisi ekonomi masyarakat dan dunia usaha,” terangnya.

“Pada sektor pajak daerah, sumber pendapatan Kota Ternate berasal dari sejumlah komponen, antara lain Pajak Hotel, Pajak Restoran, Pajak Reklame, Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan, Pajak Penerangan Jalan, Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan, serta Pajak Bumi dan Bangunan,” jelasnya.

Sementara itu, peningkatan penerimaan retribusi daerah diarahkan pada sejumlah objek yang memiliki potensi untuk dikembangkan, seperti retribusi pasar, retribusi persampahan, serta retribusi perizinan tertentu sesuai ketentuan yang berlaku.

“Melalui berbagai upaya intensifikasi dan ekstensifikasi sumber-sumber pendapatan daerah tersebut, pada Tahun Anggaran 2025 pendapatan daerah Kota Ternate ditargetkan sebesar Rp1.114.923.533.130,00. Dari target itu, realisasi yang berhasil dicapai sebesar Rp1.026.385.666.963,67 atau 92,06 persen,” pungkasnya.***