Perkuat Sinergi Reforma Agraria, Kepala Kantor Pertanahan Kota Ternate Hadiri Rapat Koordinasi Awal GTRA Provinsi Maluku Utara
CARITA KOTA – Kepala Kantor Pertanahan Kota Ternate, Arif Setyawan, menghadiri kegiatan Rapat Koordinasi Awal Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Provinsi Maluku Utara Tahun 2026 yang diselenggarakan pada Selasa 23 Juni 2026. Kegiatan ini menjadi forum strategis untuk memperkuat koordinasi dan sinergi antar pemangku kepentingan dalam mendukung pelaksanaan Reforma Agraria di Provinsi Maluku Utara.
Rapat koordinasi dihadiri oleh Wakil Gubernur Maluku Utara, Sarbin Sehe, Sekretaris Daerah Provinsi Maluku Utara, Samsuddin Abdul Kadir, Direktur Landreform Kementerian ATR/BPN, Rudi Rubijaya, Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Maluku Utara, Lalu Harisandi selaku Ketua Pelaksana Harian GTRA Provinsi Maluku Utara Tahun 2026, unsur Forkopimda, perangkat daerah, instansi vertikal, serta seluruh Kepala Kantor Pertanahan se-Provinsi Maluku Utara.
Dalam kegiatan tersebut, para peserta memperoleh pemaparan dari sejumlah narasumber yang membahas berbagai aspek pelaksanaan Reforma Agraria, mulai dari kebijakan pertanahan, kehutanan, penyelesaian konflik agraria, aspek hukum, hingga pengembangan sektor pertanian sebagai bagian dari upaya mewujudkan Reforma Agraria yang berkelanjutan.
Sebagai tindak lanjut dari rapat koordinasi ini, dilakukan penandatanganan Berita Acara Kesepahaman dan Kesepakatan Bersama sebagai pedoman pelaksanaan GTRA Provinsi Maluku Utara Tahun 2026, yang mencakup identifikasi Tanah Objek Reforma Agraria (TORA), pengembangan penataan akses di Kabupaten Halmahera Tengah, penguatan sinergi lintas sektor, integrasi Reforma Agraria ke dalam dokumen perencanaan daerah, percepatan penyelesaian konflik agraria, optimalisasi pelepasan kawasan hutan yang mendukung pembangunan, serta peningkatan koordinasi dengan kementerian dan lembaga terkait.
Keikutsertaan Kepala Kantor Pertanahan Kota Ternate dalam rapat koordinasi ini merupakan wujud komitmen Kantor Pertanahan Kota Ternate dalam mendukung pelaksanaan Reforma Agraria di Provinsi Maluku Utara. Melalui penguatan koordinasi dengan seluruh anggota GTRA, diharapkan program Reforma Agraria dapat berjalan secara efektif, memberikan kepastian hukum atas tanah, mendorong penyelesaian berbagai persoalan pertanahan, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pemanfaatan tanah yang produktif dan berkelanjutan.***





Tinggalkan Balasan