Sistem Open Dumping Dihentikan Tahun ini, TPA Takome Belum Sepenuhnya Beralih
CARITA KOTA – Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sampah Buku Deru-Deru di Kelurahan Takome, Kecamatan Ternate Barat masih mempraktekan sistem pembuangan terbuka (open dumping), padahal praktek tersebut telah dilarang dan pemerintah pusat mewajibkan seluruh daerah beralih ke sistem pengelolaan sampah TPA yang lebih ramah lingkungan.
Penghentian sistem open dumping itu ditegaskan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan diberi batas waktu peralihan sistem paling lambat Agustus 2026. Open dumping dinilai beresiko menimbulkan pencemaran lingkungan karena sampah hanya ditumpuk secara terbuka tanpa pengelolaan yang baik.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (Kadis DLH) Kota Ternate, Musli Mohamad mengatakan saat ini pihaknya tengah berupaya pembenahan TPA Takome supaya beralih dari open dumping menuju sistem controlled landfill (lahan urug terkendali) dan sanitary landfill sebagaimana arahan kementerian.
Menurutnya, aturan baru terkait TPA itu dipertegas terhadap praktik pengelolaan sampahnya yang berlaku secara menyeluruh, sehingga Pemerintah Kota Ternate harus melakukan penyesuaian sistem supaya lebih ramah lingkungan.
“Karena itu aturan yang dikeluarkan pemerintah pusat, berarti berlaku secara keseluruhan. Upaya yang kita lakukan sekarang adalah pembenahan. Yang dipertegas itu sebenarnya perubahan praktik pengelolaannya, bukan menutup TPA,” ujar Musli pada Selasa 23 Juni 2026.
Musli memastikan, TPA Takome hingga saat ini masih tetap beroperasi dan belum pernah mendapatkan surat teguran dari kementerian.
Katanya, syarat-penerapan controlled landfill (lahan urug terkendali) dan sanitary landfill sudah tersedia, hanya saja masih perlu dilakukan pembenahan di lapangan untuk mepercepat penyesuaian.
“Di atas open dumping itu ada controlled landfill dan sanitary landfill. Sebenarnya syarat-syarat itu di TPA kita sudah terpenuhi. Sekarang teman-teman di TPA sedang melakukan pembenahan,” ujarnya.
Ia mengaku, sejak menjabat telah memberi perhatian serius terhadap pengelolaan TPA guna lebih tertata dan sesuai prinsip lingkungan. Menurutnya, konsep controlled landfill dan sanitary landfill bukanlah hal baru, karena sudah dikenal sejak 10 hingga 15 tahun lalu. Namun, penerapannya di daerah membutuhkan penyesuaian, terutama dari sisi kemampuan fiskal dan teknis pengelolaan.
“Kalau sekarang teman-teman lewat ke TPA, sudah tidak melihat timbulan-timbulan sampah dari depan. Proses penutupan lahan itu juga dilakukan setiap hari,” jelasnya.
Musli mengungkapkan, produksi sampah di Kota Ternate saat ini mencapai sekitar 105 hingga 110 ton per hari. Dari jumlah tersebut, sekitar 90 ton lebih berhasil diangkut ke TPA, sementara sisanya belum sepenuhnya terlayani karena kendala jangkauan di sejumlah wilayah, terutama kecamatan terluar atau titik-titik tertentu yang sulit diakses.
“Artinya masih ada sekitar 9 ton lebih sampah yang belum terlayani. Bisa saja itu berada di kecamatan terluar atau titik tertentu yang belum terjangkau,” katanya.
Meski dihadapkan dengan keterbatasan fiskal, Musli memastikan jajarannya tetap bekerja maksimal dalam melakukan penataan TPA. Ia juga mengaku rutin memantau langsung kondisi di lapangan, termasuk proses penutupan lahan dan pemisahan zona aktif maupun nonaktif di area TPA.
“Saya dalam satu minggu dua kali melakukan apel pagi di TPA untuk melihat langsung bagaimana teman-teman bekerja di lapangan, mulai dari penutupan lahan sampai pemisahan zona aktif dan tidak aktif,” tandasnya.
Musli menambahkan, fokus utama DLH saat ini adalah mempercepat penataan pengelolaan TPA agar semakin tertib, efisien, dan sesuai dengan standar pengelolaan sampah yang lebih ramah lingkungan.***





Tinggalkan Balasan