Potensi PAD Alat Berat di Malut Belum Tergarap Maksimal, Wagub: Data Kita Masih Timpang
CARITA KOTA – Pemerintah Provinsi Maluku Utara menyoroti belum terintegrasinya data alat berat milik perusahaan sebagai salah satu potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang belum tergali secara maksimal.
Berdasarkan data Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Maluku Utara, di Kabupaten Halmahera Selatan tercatat 679 unit alat berat. Namun, baru 256 unit dari 35 perusahaan yang masuk dalam sistem Bapenda.
Sementara di Kabupaten Halmahera Utara, tercatat 266 unit alat berat yang tersebar pada 12 perusahaan.
Persoalan tersebut dibahas dalam Rapat Sinkronisasi Data dan Penggalian Potensi Penerimaan PAD yang berlangsung di Ruang Rapat Wakil Gubernur Maluku Utara, Kantor Gubernur Maluku Utara, Senin 14 September 2026.
Rapat dibuka Sekretaris Daerah Maluku Utara Samsuddin A. Kadir dan dipimpin langsung oleh Wakil Gubernur Maluku Utara Sarbin Sehe.
Dalam rapat tersebut, Kepala Bapenda Maluku Utara Zainab Alting memaparkan sejumlah persoalan dalam pengelolaan data PAD. Di antaranya belum tersedianya basis data perusahaan yang terintegrasi lintas organisasi perangkat daerah (OPD), belum terhubungnya data identitas dan perizinan dengan data perpajakan, serta belum terpetakannya data mineral bukan logam dan batuan (MBLB).
Selain itu, data kendaraan operasional, kendaraan besar, dan alat berat juga dinilai belum sepenuhnya masuk dalam pemetaan potensi PAD.
Sejumlah OPD turut memberikan masukan terkait validasi dan pengawasan data di lapangan, di antaranya Dinas Kehutanan, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, bidang Minerba Dinas ESDM, serta Dinas Lingkungan Hidup.
Wakil Gubernur Maluku Utara Sarbin Sehe mengatakan, validasi data diperlukan agar potensi penerimaan daerah dapat dihitung dan ditindaklanjuti secara lebih akurat.
“Data kita masih timpang. Ini potensi besar yang harus kita kejar. Kalau datanya valid dan semua perusahaan taat, PAD bisa kita maksimalkan,” kata Sarbin.
Sarbin meminta seluruh OPD bersama pemerintah kabupaten dan kota segera melakukan verifikasi lapangan serta memperbarui data perusahaan dan alat berat.
Ia juga mendorong digitalisasi sistem penerimaan melalui pemanfaatan teknologi berbasis chip serta mendukung pembangunan satu sistem dan satu basis data PAD yang terintegrasi.
Selain itu, Sarbin menekankan perlunya pengawasan terhadap perusahaan yang beroperasi di Maluku Utara agar seluruh aktivitas usaha dan alat berat yang digunakan tercatat serta memenuhi kewajiban perpajakan.
Pemprov Maluku Utara akan menggelar rapat lanjutan untuk mengevaluasi hasil sinkronisasi dan verifikasi data setelah proses tersebut dilakukan.***





Tinggalkan Balasan