Lab SMPN 5 Ternate Diusulkan Masuk Tanggap Bencana
CARITA KOTA – Rehabilitasi bangunan SMP Negeri 5 Kota Ternate yang terbakar pada 5 Oktober 2026 diusulkan masuk program tanggap bencana Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen). Selain perbaikan bangunan terdampak, sekolah juga mengusulkan pembangunan laboratorium IPA, dua ruang belajar, dan ruang administrasi.
Kepala SMP Negeri 5 Kota Ternate, Rusmiati Talaba, mengatakan usulan tersebut dibahas bersama Sekretaris Daerah Kota Ternate Rizal Marsaoly, Kepala Dinas Pendidikan Kota Ternate Ridwan Ali, serta bagian perencanaan.
Hal itu disampaikan Rusmiati saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (22/10/2026). Ia menjelaskan, kebakaran menghanguskan tiga bagian laboratorium komputer beserta sejumlah ruangan yang berada dalam satu kompleks bangunan.
“Lab satu, dua, tiga. Ini terkait dengan satu bangunan dengan ruang guru, satu bangunan dengan rumah belajar, dan satu bangunan dengan MCK di dalamnya. Otomatis kalau dihitung per kolom bangunan, artinya dia bisa meliputi semuanya,” ujar Rusmiati.
Menurutnya, saat pembahasan dengan pihak kementerian, sekolah juga diminta menyampaikan kebutuhan fasilitas pendidikan lain yang perlu diusulkan. Pihak sekolah kemudian mengajukan pembangunan satu laboratorium IPA, dua ruang belajar, dan ruang administrasi.
Ruang administrasi tersebut mencakup ruang kepala sekolah dan dua ruang wakil kepala sekolah yang direncanakan menjadi satu kesatuan.
Rusmiati mengungkapkan, pihak kementerian memberikan respons positif terhadap usulan tersebut. Penanganan dampak kebakaran disebut berpeluang masuk dalam program tanggap bencana, sementara usulan fasilitas tambahan masih menunggu kepastian.
“Tanggapan dari kementerian, yang pertama, kebakaran itu insyaallah masuk tanggap bencana. Kemungkinan besar, karena dilihat dari kondisi bangunan, ada kemungkinan besar usulan ini disetujui,” katanya.
Ia berharap usulan rehabilitasi dan pembangunan fasilitas tersebut dapat direalisasikan karena berkaitan langsung dengan kebutuhan layanan pendidikan di sekolah.
“Besar harapan Ibu, insyaallah ini akan dipenuhi oleh kementerian. Karena menjadi kebutuhan, ini bukan keinginan sekolah. Yang namanya kebutuhan berarti sesuatu yang memang urgen untuk dipenuhi,” pungkasnya.***





Tinggalkan Balasan