Fraksi Gerindra Tegaskan Aksi Nurjaya ke BPK Urusan Pribadi
CARITA KOTA – Kericuhan yang sempat memanas antara anggota DPRD Kota Ternate Nurlaela Syarif dan Nurjaya Hi. Ibrahim pada paripurna beberapa hari lalu mendapat respons Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Gerindra Kota Ternate.
Pasalnya, Nurjaya Hi. Ibrahim yang adalah kader Partai Gerindra, sebelumnya diberitakan keluar dari sidang paripurna penyampaian pandangan fraksi terkait Laporan Pertanggungjawaban (LKPJ) Walikota Ternate 2025.
Tak berhenti sampai di situ, Nurjaya juga dikabarkan mengajukan laporan kepada Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) terkait dugaan perjalanan dinas fiktif dilakukan 30 anggota DPRD Kota Ternate.
Merespons hal itu, Ketua DPC Partai Gerindra Kota Ternate, Jamian Kolengsusu menegaskan, tindakan yang dilakukan Nurjaya Hi. Ibrahim bukan repsentatif dirinya sebagai anggota DPRD maupun kader partai, tetapi inisiatif sendiri sebagai warga negara.
“Jadi tindakan itu spontan pribadi Ibu Nurjaya. Itu inisiatif sendiri sebagai warga negara, mungkin merasa punya hak secara pribadi. Dia melaporkan 30 anggota DPRD kepada BPK dalam bentuk mengisi buku tamu, di buku tamu itu melaporkan perjalanan fiktif,” ujarnya.
Jamian menjelaskan, tindakan Nurjaya melaporkan dugaan perjalanan dinas fiktif ke BPK tidak diketahui Partai maupun Fraksi Gerindra. “Setelah kita rapat meminta penjelasan, ternyata dibenarkan Ibu Nurjaya, bahwa dia sembangi BPK dengan tujuan melaporkan perjalanan fiktif,” ujarnya.
Dikatakan, meski telah menyambangi kantor BPK, keterangan yang diterima, Nurjaya belum sempat mengajukan laporan dan hanya mengisi buku tamu. Disebutkan, Nurjaya baru akan melapor jika bertemu langsung pimpinan BPK.
“Perjalan kisruh ini, saya sendiri sebagai Ketua DPC Partai Gerindra merasa sangat kecewa dengan tindakan seperti itu, karena tanpa koordinasi,” ujarnya.
Meski demikian, Jamian mengaku, polemik ini awalnya merupakan masalah internal antara kedua legislator tersebut. Namun, ia menyayangkan dampaknya yang kini ikut menyeret marwah lembaga DPRD Ternate ke ranah publik.
Ia mengatakan, meski perseteruan memenuhi ruang media sosial, DPRD tetap fokus mengawal agenda untuk kepentingan masyarakat.
“Alhamdulillah, tadi malam (Senin) kami baru saja mengesahkan sejumlah Ranperda dan menyelesaikan laporan Pansus LKPJ Wali Kota Ternate Tahun Anggaran 2025. Ini bukti bahwa para legislator masih fokus dan bertanggung jawab pada tugasnya, tidak terganggu oleh polemik yang ada,” terangnya.
Terkait adanya aduan pelanggaran etik dari sejumlah fraksi terhadap Nurjaya ke Badan Kehormatan (BK), Jamian menyatakan, Fraksi Gerindra tidak menyertakan dalam pelaporan tersebut.
“Kami menolak Nurjaya diadili di BK. Sebagai anggota fraksi, kami akan tetap solid dan saling menjaga sampai situasi kembali kondusif. Kami juga belum menerima informasi detail mengenai persoalan yang sebenarnya terjadi,” tuturnya.
Jamian mengimbau masyarakat untuk tetap memberikan kepercayaan kepada DPRD. Menurutnya, kerja-kerja legislasi dan pengawasan tetap berjalan maksimal sesuai target waktu yang ditetapkan.
Dalam kesempatan tersebut, Jamian juga menyentil pemberitaan di media sosial yang dianggapnya cenderung membangun opini liar. Ia menyesalkan adanya unggahan foto dirinya tanpa adanya konfirmasi terlebih dahulu mengenai isu yang berkembang.
Ia berharap media massa dapat menjalankan fungsinya sebagai saluran komunikasi yang mencerahkan dan edukatif bagi publik.
“Kami butuh media sebagai mitra, namun kami harap informasinya berimbang dan berkualitas. Jangan sampai memicu opini yang tidak berdasar. Mari kita bijaki polemik ini dengan baik agar masyarakat mendapatkan pemahaman yang benar,” pungkas Jamian.***







Tinggalkan Balasan