Harita Nickel Andalkan Kolam Pengendapan 43 Hektar untuk Kendalikan Sedimen Tambang
CARITA KOTA – Harita Nickel menyediakan lahan seluas 43 hektar untuk sistem kolam pengendapan (sediment pond) guna mengendalikan sedimen dari kawasan pertambangan sebelum air limpasan dialirkan ke perairan di Pulau Obi, Kabupaten Halmahera Selatan.
Perusahaan menyebut fasilitas tersebut digunakan untuk menampung dan mengendapkan material sedimen yang terbawa air hujan dari area tambang sehingga kualitas air yang keluar dapat memenuhi baku mutu lingkungan.
Assistant Vice President Site Corporate Communications Harita Nickel, Joseph Sinaga, mengatakan salah satu kolam pengendapan terbesar berada di area Tuguraci Dua. Menurutnya, kolam tersebut berfungsi menahan material sedimen yang terbawa aliran air saat terjadi hujan.
“Setiap hujan selalu membawa erosi atau sedimentasi dari area atas ke bawah. Sebelum air limpasan keluar atau mengalir ke laut, sedimen-sedimen tersebut terlebih dahulu diendapkan di sediment pond,” kata Joseph, Sabtu 6 Juni 2026.
Selain kolam pengendapan, di lokasi tersebut juga terdapat Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) yang beroperasi selama 24 jam. Sistem pengolahan menggunakan bahan koagulan dan flokulan untuk membantu mempercepat proses pengendapan partikel sedimen yang masih tersuspensi di dalam air.
Joseph menjelaskan kebutuhan bahan tersebut disesuaikan dengan kondisi cuaca, terutama saat curah hujan tinggi yang menyebabkan peningkatan debit air dan jumlah sedimen yang masuk ke sistem pengolahan.
Ia mengatakan sistem IPAL dengan kapasitas terbesar saat ini berada di Tebing 2. Sementara di sejumlah lokasi lain, perusahaan juga menerapkan sistem pengolahan serupa dengan kapasitas yang berbeda sesuai kebutuhan masing-masing area.
Harita Nickel juga berencana menambah fasilitas pengolahan air di kawasan catchment di area Panji (Pelabuhan) yang berada di bagian selatan wilayah operasional perusahaan.
Menurut Joseph, pengendalian sedimen dilakukan untuk mengurangi dampak yang ditimbulkan dari aktivitas pertambangan dan pengolahan nikel di kawasan tersebut.
Terkait limbah cair dari smelter, ia menyatakan sebagian besar air yang digunakan dalam proses produksi diputar kembali melalui sistem sirkulasi tertutup sehingga volume air buangan yang keluar dari sistem relatif kecil.
“Air yang digunakan dalam proses pabrik disirkulasikan kembali dan digunakan berulang kali, sehingga hampir tidak ada air limbah yang dibuang keluar dari sistem produksi,” ujarnya.***






Tinggalkan Balasan