CARITA KOTA – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku Utara (Malut) berencana mengajukan pinjaman daerah senilai Rp1 triliun untuk mempercepat pembangunan infrastruktur jalan dan jembatan. Sekitar 80 persen dari dana pinjaman tersebut akan dialokasikan untuk pembangunan sekitar 200 kilometer jalan provinsi, sedangkan sisanya digunakan untuk pembangunan jembatan.

Sekretaris Daerah Provinsi Maluku Utara, Samsuddin A. Kadir, mengatakan pemerintah daerah telah menghitung kemampuan keuangan daerah sebagai syarat utama sebelum mengajukan pinjaman.

“Semua itu ada rumusnya dan sudah dihitung. Secara kapasitas keuangan, berdasarkan perhitungan tersebut, kita memungkinkan untuk melakukan pinjaman,” kata Samsuddin kepada wartawan, Rabu 1 Juli 2026. 

Menurut Samsuddin, pinjaman diperlukan untuk mempercepat pembangunan infrastruktur, khususnya jalan provinsi yang hingga kini tingkat kemantapannya baru mencapai sekitar 46 persen.

“Itu berarti masih lebih dari separuh kondisi jalan provinsi belum mantap,” ujarnya.

Ia menjelaskan, jika hanya mengandalkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) setiap tahun, proses peningkatan jalan provinsi akan memakan waktu yang cukup lama. Karena itu, pemerintah memilih opsi pinjaman agar pembangunan dapat dipercepat.

Samsuddin mengatakan dana pinjaman tersebut akan difokuskan untuk membangun jalan dengan konstruksi lapen. Setelah ruas jalan berstatus lapen, pemerintah dapat mengusulkan penanganan lanjutan melalui Program Instruksi Presiden Jalan Daerah (IJD).

“Kalau jalan-jalan itu sudah kita bangun menjadi lapen, baru bisa diusulkan ke IJD. Saat ini ruas jalan yang masih berupa tanah atau berada di kawasan hutan belum bisa diserahkan untuk mendapatkan program tersebut,” jelasnya.

Ia menambahkan, penggunaan konstruksi lapen dipilih karena biaya pembangunannya jauh lebih rendah dibandingkan jalan beraspal hotmix. Menurutnya, pembangunan jalan lapen membutuhkan sekitar Rp2 miliar per kilometer, sedangkan hotmix dapat mencapai sekitar Rp7 miliar per kilometer.

Samsuddin menyebutkan, salah satu opsi sumber pinjaman yang sedang dipertimbangkan adalah Bank Jakarta. Namun, rencana tersebut tetap harus memperoleh persetujuan DPRD Provinsi Maluku Utara sebelum direalisasikan.

“Nanti akan kita sampaikan ke DPRD. Kalau kita tidak membangun jalan menjadi lapen, kita juga tidak bisa mendapatkan Program Inpres Jalan Daerah,” pungkasnya.***