Pendapatan APBD Maluku Utara 2025 Lampaui Target, Pemprov Sampaikan Pertanggungjawaban ke DPRD
CARITA KOTA – Pemerintah Provinsi Maluku Utara mencatat realisasi pendapatan daerah sebesar Rp3,629 triliun atau 103,54 persen dari target APBD Tahun Anggaran 2025. Atas laporan keuangan tersebut, Pemprov Maluku Utara kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Capaian tersebut disampaikan Wakil Gubernur Maluku Utara, Hi. Sarbin Sehe, saat membacakan penjelasan gubernur terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Maluku Utara di Sofifi, Senin 6 Juli 2026.
Sarbin menjelaskan, pendapatan daerah yang ditargetkan sebesar Rp3,505 triliun berhasil terealisasi Rp3,629 triliun atau 103,54 persen. Realisasi tersebut terdiri atas Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp1,212 triliun atau 105,59 persen dari target, pendapatan transfer Rp2,395 triliun atau 102,48 persen, serta lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp21,376 miliar atau 110,02 persen.
Sementara itu, belanja daerah yang dianggarkan sebesar Rp3,481 triliun terealisasi Rp3,259 triliun atau 93,65 persen. Menurutnya, capaian tersebut mencerminkan upaya pemerintah menjaga keseimbangan antara percepatan pembangunan dan prinsip kehati-hatian dalam pengelolaan keuangan daerah.
Pada sisi pembiayaan, penerimaan pembiayaan terealisasi Rp37,870 miliar atau 112,59 persen, sedangkan pengeluaran pembiayaan mencapai Rp58,203 miliar atau 99,97 persen. Dengan demikian, Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) Tahun Anggaran 2025 tercatat sebesar Rp349,437 miliar yang akan menjadi salah satu sumber pembiayaan pembangunan pada tahun berikutnya.
Dalam penyampaiannya, Sarbin menegaskan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD merupakan bentuk akuntabilitas pemerintah kepada masyarakat, sekaligus komitmen untuk memastikan pengelolaan keuangan daerah dilakukan secara transparan, efektif, dan bertanggung jawab.
Ia juga menyampaikan bahwa opini WTP yang kembali diraih Pemprov Maluku Utara merupakan hasil kerja bersama seluruh perangkat daerah, dukungan DPRD, serta kepercayaan masyarakat. Menurutnya, capaian tersebut harus menjadi motivasi untuk terus meningkatkan transparansi, akuntabilitas, dan kualitas pelayanan publik.
Meski demikian, pemerintah daerah masih menghadapi sejumlah tantangan pembangunan, di antaranya peningkatan konektivitas wilayah, pelayanan publik, pendidikan, kesehatan, penguatan ekonomi lokal, serta pemerataan pembangunan di seluruh Maluku Utara.
Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 selanjutnya akan dibahas bersama DPRD Provinsi Maluku Utara sesuai mekanisme yang diatur dalam peraturan perundang-undangan.***





Tinggalkan Balasan