Satu Bulan Listrik di Batang Dua Padam, DPRD Ternate Soroti Pelayanan PLN
CARITA KOTA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Ternate menyoroti padamnya listrik yang telah berlangsung selama 1 bulan di Kecamatan Batang Dua. DPRD menilai kondisi itu menunjukkan lemahnya pelayanan PT PLN terhadap masyarakat di wilayah tersebut.
Sorotan tersebut disampaikan Wakil Ketua I DPRD Kota Ternate, Amin Subuh, usai Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar bersama Komisi I, Komisi II, Camat Batang Dua, dan pihak PLN.
Menurut Amin, pemadaman listrik berkepanjangan telah mengganggu aktivitas masyarakat karena mereka tidak dapat menikmati layanan listrik secara normal.
“Sudah beberapa bulan terakhir ini listrik di Batang Dua padam. Akibatnya masyarakat mengalami kesulitan dalam menikmati pelayanan listrik,” kata Amin kepada caritakota.com, Kamis, 30 Juli 2026.
Dalam RDP tersebut, Amin mengungkapkan penjelasan Camat Batang Dua dan pihak PLN bahwa penyebab utama pemadaman adalah kerusakan pada mesin pembangkit. Kerusakan itu diduga dipicu oleh korosi akibat lokasi pembangkit yang berada di kawasan pesisir.
“Berdasarkan penjelasan yang kami terima, ada dua atau tiga mesin pembangkit di Batang Dua dan semuanya dalam kondisi rusak. Menurut Manajer PLN, kerusakan terjadi karena korosi atau karat pada sejumlah suku cadang mesin, mengingat lokasi pembangkit berada dekat pantai,” ujarnya.
Meski demikian, Amin menilai persoalan tersebut tidak lepas dari aspek pemeliharaan (maintenance) pembangkit. Ia mempertanyakan mengapa seluruh mesin mengalami kerusakan secara bersamaan, padahal seharusnya tersedia mesin cadangan yang dapat dioperasikan ketika mesin utama mengalami gangguan.
“Saya menyimpulkan persoalan ini ada pada aspek pemeliharaan (maintenance). Seharusnya jika ada mesin yang rusak, ada mesin cadangan yang bisa dioperasikan. Namun sekarang dua-duanya sudah tidak berfungsi. Saya tidak ingin langsung menyalahkan PLN, tetapi kondisi ini tentu menjadi perhatian serius,” katanya.
Ia juga menyebut anggota Komisi I dan Komisi II DPRD memiliki pandangan yang sama, yakni pemadaman listrik di Batang Dua berlangsung terlalu lama sehingga memicu kekecewaan masyarakat. Dalam RDP tersebut, para anggota dewan meminta penjelasan secara tegas kepada pihak PLN terkait lambannya penanganan gangguan tersebut.
“Teman-teman di Komisi I dan II cukup tegas mempertanyakan mengapa kondisi ini bisa terjadi dan kenapa penanganannya begitu lama. Alasan yang disampaikan adalah karena mesin rusak, dan itu yang sangat disesalkan,” ujar Amin.
Sebagai wakil rakyat, Amin menegaskan DPRD tidak akan tinggal diam terhadap persoalan yang berdampak langsung pada masyarakat. Menurutnya, PLN harus segera mengambil langkah konkret agar pelayanan kelistrikan di Kecamatan Batang Dua dapat kembali normal.
“Kami sebagai wakil rakyat tentu tidak bisa membiarkan persoalan ini. Kami harus meminta penjelasan sekaligus mendorong agar segera ada solusi bagi masyarakat Batang Dua,” pungkasnya.***





Tinggalkan Balasan