Disdik Ternate Catat 1.346 Anak Tak Bersekolah
CARITA KOTA – Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Ternate mencatat sebanyak 1.346 anak tidak bersekolah pada tahun 2026. Jumlah tersebut terdiri atas 1.249 anak usia PAUD, 83 anak usia SD, dan 14 anak usia SMP.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Ternate, Ridwan Ali, mengatakan data tersebut merupakan hasil pendataan terbaru yang menunjukkan masih banyak anak usia sekolah, terutama pada jenjang pendidikan anak usia dini, yang belum mengakses layanan pendidikan.
“Data terakhir tahun 2026, jumlah anak yang tidak mengikuti PAUD sebanyak 1.249 orang. Kemudian untuk jenjang SD ada 83 anak dan SMP sebanyak 14 anak,” kata Ridwan kepada caritakota.com, Rabu 29 Juli 2026.
Ridwan menjelaskan, anak usia PAUD yang belum bersekolah tersebar di sejumlah kecamatan. Kecamatan Pulau Batang Dua menjadi wilayah dengan jumlah terbanyak, yakni 361 anak, disusul Ternate Selatan 155 anak, Pulau Hiri 154 anak, Ternate Tengah 118 anak, Ternate Utara 113 anak, dan Pulau Moti 30 anak.
Sementara itu, anak usia SD yang belum bersekolah tercatat sebanyak 83 orang. Jumlah terbanyak berada di Kecamatan Ternate Selatan sebanyak 15 anak, diikuti Ternate Tengah 13 anak, Ternate Utara 9 anak, Pulau Ternate 4 anak, Ternate Barat 2 anak, Pulau Moti 1 anak, dan Pulau Batang Dua 1 anak. Adapun pada jenjang SMP terdapat 14 anak yang tidak bersekolah.
Menurut Ridwan, angka anak tidak bersekolah di Kota Ternate mengalami penurunan dibandingkan tahun sebelumnya. Penurunan tersebut dipengaruhi meningkatnya jumlah anak yang kembali melanjutkan pendidikan melalui program pendidikan kesetaraan Paket A, Paket B, dan Paket C.
“Kenapa angkanya turun, karena sebagian sudah mengikuti pendidikan kesetaraan melalui Paket A, B, dan C,” ujarnya.
Ia mengungkapkan, banyak anak usia sekolah yang tidak bersekolah di Kota Ternate merupakan pendatang yang mengikuti orang tuanya dari daerah lain, seperti Kabupaten Halmahera Selatan dan Halmahera Utara. Sebagian besar belum tercatat sebagai penduduk Kota Ternate karena masih menggunakan Kartu Keluarga (KK) dan KTP dari daerah asal.
“Kami sering menemukan anak usia sekolah yang tidak sekolah itu berasal dari luar Ternate dan ikut orang tuanya tinggal di sini. Mereka belum masuk data kependudukan Kota Ternate karena KK dan KTP masih dari daerah asal,” jelasnya.
Selain persoalan administrasi kependudukan, faktor ekonomi keluarga dan kondisi keluarga yang tidak harmonis atau broken home juga menjadi penyebab anak putus sekolah.
Untuk menekan angka tersebut, Disdik terus mendorong berbagai program, di antaranya pendidikan kesetaraan dan Sekolah Rakyat agar anak-anak dari keluarga kurang mampu tetap memperoleh akses pendidikan.
Sementara itu, Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kota Ternate yang juga Sekretaris Daerah Kota Ternate, Rizal Marsaoly, mengatakan PGRI bersama Dinas Pendidikan terus berupaya mengembalikan anak-anak putus sekolah ke bangku pendidikan.
“Ada beberapa program yang kami ambil alih. Ketika mereka putus sekolah, kami langsung mengupayakan agar mereka kembali bersekolah. Untuk pengentasan anak-anak usia wajib belajar yang tidak bersekolah juga telah diambil alih oleh PGRI,” katanya.
Rizal menyebut, sepanjang 2025 sekitar tujuh anak berhasil dikembalikan ke sekolah. Mereka berasal dari Kelurahan Kayu Merah dan Bastiong, dengan sebagian besar kasus dipengaruhi kondisi keluarga yang mengalami broken home.
Menurutnya, PGRI akan terus memperkuat koordinasi dengan pemerintah kelurahan dan Dinas Pendidikan agar tidak ada lagi anak usia wajib belajar yang putus sekolah.
“Lurah harus memiliki data dan informasi terkait warganya yang tidak bersekolah. Jika ada anak putus sekolah, wajib dilaporkan ke Dinas Pendidikan agar segera ditangani melalui koordinasi yang baik,” pungkas Rizal.***





Tinggalkan Balasan