CARITA KOTA – Pemerintah Kota Ternate menyelaraskan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2026 dengan arah dan prioritas pembangunan daerah yang tertuang dalam Perubahan RKPD Kota Ternate 2026.

Hal tersebut disampaikan Wali Kota Ternate, M. Tauhid Soleman, dalam Rapat Paripurna Sidang ke-9 Masa Persidangan ke-III Tahun Sidang 2026 DPRD Kota Ternate tentang Penyampaian Perubahan KUA-PPAS APBD Tahun Anggaran 2026.

Tauhid mengatakan, penyelarasan Perubahan KUA-PPAS dengan Perubahan RKPD diperlukan agar kebijakan dan alokasi anggaran memiliki keterkaitan yang jelas dengan sasaran pembangunan daerah.

“Perubahan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2026 juga merupakan bagian penting dalam memastikan terjadinya penyelarasan antara kebijakan penganggaran dengan arah dan prioritas pembangunan daerah sebagaimana tertuang dalam Perubahan RKPD Kota Ternate Tahun 2026,” ujar Tauhid.

Menurutnya, melalui Perubahan RKPD 2026, Pemkot Ternate tetap menjaga konsistensi pencapaian visi pembangunan daerah, yakni “Mewujudkan Ternate yang Mandiri dan Berkeadilan”, dengan berpedoman pada enam misi pembangunan.

Enam misi tersebut meliputi penguatan nilai-nilai budaya, peningkatan kapasitas infrastruktur dasar dan strategis, pembangunan sumber daya manusia yang unggul dan berdaya saing, penguatan tata kelola pemerintahan yang responsif dan akuntabel, peningkatan kemandirian ekonomi masyarakat berbasis kepulauan, serta pengelolaan sumber daya alam dan lingkungan hidup yang berkelanjutan.

Tauhid menegaskan, penyesuaian belanja daerah dalam Perubahan KUA-PPAS 2026 diarahkan untuk memperkuat prioritas pembangunan dan menjawab kebutuhan masyarakat secara lebih tepat sasaran.

Prioritas tersebut mencakup peningkatan kualitas pelayanan publik, penguatan infrastruktur dasar dan konektivitas antarwilayah, peningkatan akses serta kualitas layanan pendidikan dan kesehatan, serta penguatan perekonomian masyarakat melalui pengembangan sektor unggulan daerah.

Selain itu, pemerintah daerah memprioritaskan peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan yang responsif, transparan, dan akuntabel, serta penguatan ketahanan lingkungan dan kapasitas daerah dalam menghadapi risiko bencana.

“Melalui arah kebijakan tersebut, Pemerintah Kota Ternate berupaya memastikan bahwa setiap alokasi anggaran memiliki keterkaitan yang jelas dengan sasaran pembangunan dan memberikan manfaat yang dapat dirasakan masyarakat,” katanya.

Ia menyebutkan, Perubahan KUA-PPAS 2026 tidak hanya dimaknai sebagai penyesuaian struktur dan komposisi APBD, tetapi juga menjadi instrumen untuk menjaga kesinambungan pembangunan dan memperkuat kualitas pelayanan publik.

Kebijakan tersebut, kata Tauhid, diarahkan agar pembangunan Kota Ternate tetap berjalan efektif, responsif, berorientasi pada hasil, serta memberikan manfaat bagi masyarakat.***