Hak Disabilitas Terganjal Data Desil, DPRD Ternate Didesak Turun Tangan
CARITA KOTA – Sejumlah organisasi penyandang disabilitas di Kota Ternate menyoroti pendataan berbasis desil yang dinilai menghambat akses mereka terhadap bantuan sosial, alat bantu, pendidikan, dan program pemberdayaan pemerintah.
Persoalan tersebut disampaikan Himpunan Wanita Disabilitas Indonesia (HWDI) Maluku Utara, Persatuan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI) Kota Ternate, dan Persatuan Tunanetra Indonesia (Pertuni) saat bertemu dengan anggota DPRD Kota Ternate, Senin 28 September 2026.
Dewan Pertimbangan HWDI Maluku Utara, Susan Men, mengatakan banyak penyandang disabilitas masuk dalam kelompok desil 6 hingga 10 karena sistem pendataan turut mempertimbangkan kondisi tempat tinggal dan aset keluarga.
Menurutnya, kondisi tersebut tidak sepenuhnya menggambarkan kemampuan ekonomi penyandang disabilitas karena sebagian besar masih tinggal bersama orang tua atau keluarga.
“Kami kebanyakan tinggal bersama orang tua. Saat didata, petugas melihat kondisi rumah orang tua yang dinilai layak, sehingga kami masuk ke desil 6 sampai 10. Padahal kebutuhan kami berbeda, dan ke depannya kami juga berhak untuk mandiri,” kata Susan.
Ia menyebut kondisi tersebut berdampak pada akses penyandang disabilitas terhadap bantuan sosial maupun alat bantu seperti kursi roda dan tongkat.
Selain persoalan pendataan, komunitas disabilitas juga meminta pemerintah memperluas akses pelatihan kerja, permodalan KUR bagi pelaku UMKM penyandang disabilitas, teknologi pendukung, pendidikan, beasiswa, serta fasilitas publik yang ramah bagi penyandang disabilitas.
Susan mengapresiasi DPRD Kota Ternate yang menerima audiensi mereka di tengah pembahasan perubahan APBD 2026.
Ia mengatakan dalam pertemuan tersebut DPRD juga menghubungi Dinas Sosial dan Dinas Tenaga Kerja untuk mendapatkan penjelasan terkait sejumlah persoalan yang disampaikan komunitas disabilitas.
“Alhamdulillah, rapat bersama anggota dewan tadi, mereka telepon langsung Dinas Sosial dan Dinas Tenaga Kerja. Jadi, langsung kami dapat jawaban sesuai harapan kami,” ujarnya.
Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Ternate, Najib Hi. Talib, mengatakan persoalan desil menjadi salah satu hal utama yang perlu ditindaklanjuti karena berkaitan dengan akses penyandang disabilitas terhadap bantuan dan kehidupan yang layak.
“Setelah mendengar keluhan mereka tadi, penting dilakukan perbaikan data desil. Kami juga sudah menerima data dari komunitas penyandang disabilitas. Insya Allah, kami fasilitasi dan kami bawa ke dinas bersangkutan untuk perbaikan karena desil menjadi permasalahan bagi mereka,” kata Najib.
Selain data, Najib menyebut akses pekerjaan juga menjadi persoalan yang disampaikan komunitas disabilitas.
Ia mengatakan Pertuni telah mengikuti sejumlah pelatihan tenaga kerja, termasuk pelatihan komputer, yang diharapkan dapat membuka peluang kerja bagi penyandang tunanetra.
Menurut Najib, persoalan tersebut juga telah disampaikan kepada Dinas Tenaga Kerja dan dilakukan asesmen oleh Wasana Bahagia Kementerian Sosial di Kalumata.
“Kami sangat respek dan bangga dengan kehadiran mereka. DPRD adalah kantor seluruh masyarakat sehingga apa yang menjadi keluhan masyarakat tetap akan ditindaklanjuti,” ujarnya.
Najib juga mengatakan Komisi III telah menginisiasi rancangan peraturan daerah (Ranperda) tentang disabilitas dan mengusulkannya kepada Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) untuk dibahas pada 2027.
“Insya Allah, di Kota Ternate nanti punya Perda tentang disabilitas. Dengan begitu, bisa menampung seluruh kepentingan komunitas penyandang disabilitas,” katanya.
Ia menegaskan DPRD akan berkoordinasi dengan Dinas Sosial dan instansi terkait untuk menindaklanjuti persoalan data desil yang disampaikan komunitas penyandang disabilitas.
Sementara itu, Anggota Komisi I DPRD Kota Ternate, Tasman Balak, mengatakan pemerintah berkewajiban memastikan pemenuhan hak dasar penyandang disabilitas.
“Pemerintah harus memastikan asesmen dan pelatihan keterampilan yang memadai agar mereka dapat bekerja dan hidup layak,” ujar Tasman.
Dalam audiensi tersebut hadir Dewan Pertimbangan HWDI Maluku Utara Susan Men, Ketua HWDI Maluku Utara Nurnagsih Yusuf, Ketua PPDI Kota Ternate Junianto Pilos, anggota PPDI Sumiyati Umar, Sekretaris Pertuni M. Saiful Rahman, serta Dewasdas Pertuni M. Arifandi Kamarulah.***





Tinggalkan Balasan