DPRD Ternate Soroti RTLH, Pemkot Diminta Siapkan Anggaran 2027
CARITA KOTA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Ternate meminta Pemerintah Kota Ternate melalui Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Disperkim) menyiapkan alokasi anggaran khusus untuk program bantuan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) pada 2027.
Ketua Komisi III DPRD Kota Ternate, Muhammad Syaiful, mengatakan penganggaran RTLH perlu menjadi perhatian serius Pemkot Ternate mengingat masih banyak masyarakat yang membutuhkan bantuan perbaikan rumah.
“Itu yang torang Komisi III minta agar ada perhatian serius dari Pemerintah Kota, dalam hal ini Dinas Perkim, untuk ke depannya 2027 dan seterusnya ada alokasi anggaran khusus untuk RTLH, paling tidak 10 hingga 20 rumah agar bisa terbantukan,” kata Syaiful kepada Carita Kota, Senin, 5 Oktober 2026.
Menurut Syaiful, berdasarkan hasil pengamatan Komisi III di lapangan, warga yang membutuhkan bantuan perbaikan rumah masih tersebar hampir di seluruh kelurahan di Kota Ternate.
“Sesuai hasil pengamatan Komisi III di lapangan, itu masih banyak warga yang terdapat hampir di seluruh kelurahan di Kota Ternate ini yang masih memerlukan bantuan perbaikan rumah atau RTLH itu,” ujarnya.
Ia mengakui, Kota Ternate juga masuk dalam cakupan program bantuan RTLH yang dilaksanakan Pemerintah Provinsi Maluku Utara. Namun, bantuan tersebut dinilai belum mampu memenuhi seluruh kebutuhan masyarakat.
“Dorang (Pemprov) punya program yang masuk wilayah Kota Ternate. Tapi kan itu tidak mencukupi. Untuk itu torang minta agar ada alokasi anggaran juga lewat APBD,” tegasnya.
Syaiful menuturkan, usulan terkait penganggaran RTLH tersebut sebelumnya telah disampaikan Komisi III kepada Disperkim dalam pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS).
“Cuma mungkin alokasi anggaran itu belum ada di situ. Tahun ini kalau tidak salah, tidak ada dari APBD,” ucapnya.
Karena itu, Komisi III DPRD Kota Ternate memastikan akan terus mengawal rekomendasi tersebut agar program bantuan RTLH dapat diakomodasi dalam perencanaan anggaran daerah 2027 mendatang.
“Torang kawal, karena ini bagian dari mitra Komisi III dan termasuk kebutuhan masyarakat, maka tong tetap kawal itu. Tadi saya juga sudah sampaikan ke Kadis Perkim yang baru agar bagaimana dia bisa mengelola belanja ke depan itu untuk memasukan anggaran RTLH,” pungkasnya.***





Tinggalkan Balasan