Pemkot Ternate Tetapkan Status Tanggap Darurat Karhutla
CARITA KOTA – Pemerintah Kota Ternate memperkuat penanganan kebakaran yang terjadi di sejumlah wilayah Kota Ternate dengan menetapkan Status Tanggap Darurat untuk Bencana Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) Tahun 2026.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Ternate, Rizal Marsaoly, yang juga sekaligus Ketua Posko Penetapan Status Tanggap Darurat Karhutla mengatakan, keputusan tersebut menjadi dasar bagi pemerintah untuk mengintensifkan penanganan, khususnya di kawasan Sulamadaha dan Takome.
“Secara khusus yang ada di lokasi Sulamadaha dan Takome, dan juga ada beberapa titik lain yang kemarin terjadi di daerah Moya dan sekitarnya,” ujar Rizal usai rapat bersama tim penanganan Karhutla pada Selasa malam, 6 Oktober 2026.
Menurutnya, salah satu lokasi yang menjadi fokus penanganan berada di kawasan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Buku Deru-Deru, Kelurahan Takome. Pemerintah juga menambah dukungan armada untuk membantu proses pemadaman yang dilakukan petugas di lapangan.
“Mulai Rabu, 7 Oktober 2026 penanganan diperkuat dengan dua unit mobil water cannon dari Brimob dan Polres serta dua unit mobil tangki dari balai terkait. Pemkot Ternate juga menyiapkan armada tambahan untuk mendukung proses pemadaman,” jelasnya.
Menurut Rizal, kondisi di TPA Buku Deru-Deru masih membutuhkan penanganan khusus karena titik panas tidak hanya berada di permukaan, tetapi diduga terdapat di bawah timbunan sampah dengan kedalaman sekitar 5 hingga 10 meter.
Kondisi tersebut menyebabkan asap masih muncul meski sebagian besar api di permukaan telah berhasil dikendalikan. Asap juga dirasakan warga di Takome, Sulamadaha dan wilayah sekitarnya.
“Untuk menjangkau titik panas di bawah timbunan, tim penanganan akan melakukan pengurukan pada lokasi yang masih mengeluarkan asap, kemudian menyuntikkan air menggunakan water cannon,” beber Rizal.
Di sisi lain, Pemkot Ternate menyiapkan langkah penanganan terhadap warga yang terdampak asap. Dinas Kesehatan akan mengerahkan petugas Puskesmas untuk memeriksa kondisi masyarakat di wilayah terdampak, terutama lansia, ibu hamil dan balita.
“Kalau ada yang perlu dirujuk ke rumah sakit, sepenuhnya menjadi tanggung jawab pemerintah,” terang Rizal.
Sementara terkait penyebab kebakaran, termasuk dugaan adanya pembakaran, Pemkot Ternate menyerahkan penelusurannya kepada aparat penegak hukum.
Penetapan status tanggap darurat ini selanjutnya menjadi dasar penguatan koordinasi lintas instansi, baik dalam penanganan titik kebakaran maupun perlindungan terhadap masyarakat yang terdampak.***





Tinggalkan Balasan