Pemprov Malut Tegaskan EPPD 2025, Bukan Cerminan Kinerja Gubernur Saat Ini
CARITA KOTA – Pemerintah Provinsi Maluku Utara menegaskan bahwa hasil Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (EPPD) 2025 tidak mencerminkan kinerja pemerintahan saat ini, melainkan kinerja tahun 2024.
Informasi mengenai skor Evaluasi Kinerja Penyelenggara Pemerintan Daerah (EKPPD) tahun 2025 berdasarkan SK Mendagri di laman resmi Satu Data Maluku Utara disebutkan sangat rendah. Hal itu kemudian dijelaskan bahwa skor EKPPD itu merujuk penilaian kinerja tahun 2024.
Kepala Bagian MKP Biro Adpim Pemprov Maluku Utara, Ailan Goraahe, mengatakan penilaian EPPD tersebut sepenuhnya berbasis Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) 2024, saat daerah masih berada dalam masa transisi kepemimpinan di bawah Pelaksana Tugas Gubernur M. Al Yasin Ali.
“Hasil EPPD 2025 bukan cerminan kinerja gubernur dan wakil gubernur saat ini,” ujar Ailan pada Selasa 28 April 2026.
Ia menjelaskan, Gubernur Sherly Tjoanda dan Wakil Gubernur Sarbin Sehe baru mulai menjabat pada 2025, sehingga belum masuk dalam periode penilaian yang dirilis Kementerian Dalam Negeri.
Menurutnya, evaluasi terhadap kinerja pemerintah daerah tahun berjalan baru akan dilakukan pada Juli-Agustus 2026.
Pemprov Maluku Utara, kata dia, telah memastikan seluruh data dan eviden kinerja diinput sesuai 126 indikator dalam Sistem Informasi LPPD (SILPPD).
Olehnya itu, Ailan menegaskan, penjelasan ini penting agar publik tidak keliru menafsirkan hasil evaluasi sebagai capaian pemerintahan yang sedang berjalan.***







Tinggalkan Balasan