CARITA KOTA – Pemerintah Kota Ternate memastikan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Perubahan Tahun Anggaran 2026 segera disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Ternate, Rizal Marsaoly mengatakan, pembahasan RAPBD Perubahan 2026 telah memasuki tahap pertama akhir setelah melalui sejumlah tahapan, mulai dari penyampaian Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS), penyampaian rancangan APBD oleh Wali Kota, hingga jawaban pemerintah atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD.

“Alhamdulillah tahapan perubahan APBD 2026 tadi itu sudah memasuki rapat pembahasan Rancangan APBD Perubahan 2026 untuk tahap satu akhir,” kata Rizal kepada caritakota.com, Senin, 28 September 2026.

Menurutnya, seluruh fraksi melalui Badan Anggaran (Banggar) DPRD telah menyampaikan pendapat akhir dan menerima rancangan APBD Perubahan untuk selanjutnya ditetapkan menjadi Perda.

“Insya Allah besok pengesahan dari RAPBD menjadi APBD Perubahan. Itu rencana terjadwal jam 15.00 WIT siang di paripurna DPRD,” ujarnya.

Rizal menjelaskan, dalam APBD Perubahan 2026 tidak terdapat penambahan maupun pengurangan secara keseluruhan. Penyesuaian lebih diarahkan pada sejumlah komponen belanja, pendapatan, serta Dana Bagi Hasil (DBH).

Ia menyebut, terdapat tiga poin utama yang menjadi substansi pembahasan Banggar DPRD.

Pertama, terkait piutang daerah. Pemerintah Kota Ternate diminta memastikan komitmen Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dalam melakukan penagihan piutang, baik yang berasal dari pajak maupun retribusi daerah.

Kedua, mengenai DBH dari Pemerintah Provinsi Maluku Utara yang disebut mencapai sekitar Rp110 miliar.

Rizal mengatakan, Pemkot Ternate masih menunggu informasi dari pemerintah provinsi terkait pembayaran DBH tersebut. Ia juga meminta Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Ternate, terus berkoordinasi untuk memperoleh kepastian pembayaran.

“Kita menunggu informasi dari provinsi. Saya meminta kepada Kepala BPKAD Pak Amir untuk terus berkoordinasi mendapatkan informasi, sambil menunggu TKD dan pidato presiden untuk APBN 2027,” katanya.

Rizal berharap pemerintah provinsi dapat membayarkan sebagian dari total DBH sekitar Rp110 miliar tersebut sehingga dapat membantu Pemkot Ternate membiayai sejumlah program hingga akhir 2026.

“Kami berharap mungkin belum semua, tapi paling tidak berapa persen dari total Rp110 miliar kalau bisa terbayar, sangat bermanfaat bagi kita untuk mendukung program-program kegiatan di akhir tahun 2026 ini,” tuturnya.

Disebutkan, poin ketiga yang menjadi perhatian Banggar DPRD yakni belanja pegawai, termasuk komponen Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP).

Rizal memastikan, berdasarkan hasil pengecekan dengan Kepala BPKAD, komponen TPP telah termasuk dalam belanja pegawai pada APBD Perubahan 2026.

Ia menegaskan, dalam kondisi keuangan daerah yang terbatas, Pemkot Ternate tetap berupaya memprioritaskan pemenuhan belanja minimum pada setiap organisasi perangkat daerah (OPD).

Belanja tersebut mencakup pembayaran gaji, listrik, kebutuhan operasional, upah buruh sampah dan petugas kebersihan pada Dinas Lingkungan Hidup (DLH), bahan bakar minyak (BBM), hingga kebutuhan petugas medis dan kesehatan.

“Untuk paling tidak pemenuhan belanja minimum yang ada di setiap OPD itu tidak terganggu. Apa itu pembayaran minum, pembayaran gaji, listrik, hal-hal lain misalnya buruh sampah di DLH, petugas kebersihan, BBM, petugas medis kesehatan, dan lain-lain ini yang kami utamakan,” jelasnya.

Rizal berharap setelah APBD Perubahan 2026 disahkan, seluruh program dan kegiatan pemerintah daerah yang tersisa pada penghujung tahun dapat dikawal dan dilaksanakan dengan baik di lapangan.***