Inflasi Ternate Capai 5,75 Persen, TPID Tinjau Road Map Pengendalian
CARITA KOTA – Pemerintah Kota Ternate melalui Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) akan meninjau kembali road map pengendalian inflasi sebagai langkah strategis menyikapi tingginya inflasi year on year (yoy) Agustus 2026 yang mencapai 5,75 persen.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Ternate, Rizal Marsaoly, mengatakan pembahasan tersebut dilakukan dalam rapat terbatas TPID bersama Bank Indonesia (BI), Badan Pusat Statistik (BPS), dan sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) teknis di lingkungan Pemerintah Kota Ternate.
“Substansi dari rapat hari ini adalah kita membahas terkait dengan petunjuk dari Bapak Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian pada saat melakukan zoom meeting kemarin dengan Bapak Wali Kota Ternate dan beberapa jajaran terkait di lingkup Pemerintah Kota Ternate,” kata Rizal kepada caritakota.com, Kamis, 17 September 2026.
Menurutnya, arahan tersebut berkaitan dengan angka inflasi Kota Ternate secara year on year dari Agustus 2026 terhadap Agustus 2025 yang berada pada level 5,75 persen.
Rizal menyebut, pemerintah daerah perlu mengambil sejumlah langkah untuk menekan inflasi tersebut. Karena itu, Wali Kota Ternate menginstruksikan dirinya selaku Ketua TPID untuk segera melakukan rapat dan menyusun langkah pengendalian.
Dalam rapat tersebut, TPID membahas sejumlah faktor yang memengaruhi tingginya inflasi, termasuk kondisi harga sejumlah komoditas di pasar.
“Jadi tadi itu kita membicarakan faktor-faktor apa yang mempengaruhi sampai terjadi inflasi setinggi itu,” ujarnya.
Sebagai langkah awal, TPID akan melakukan survei dan identifikasi langsung di sejumlah pasar yang selama ini menjadi lokasi pengambilan sampel harga oleh BPS, yakni Pasar Higienis, Pasar Bastiong, dan Pasar Dufa-Dufa.
Rizal mengatakan, survei tersebut diperlukan untuk melihat kondisi harga komoditas di tingkat pedagang sekaligus mengidentifikasi adanya perbedaan harga yang cukup tinggi antar pasar.
“Misalnya, kok bisa harga sayur yang ada di Pasar Higienis dan sayur yang ada di Pasar Bastiong bedanya sampai jauh atau tinggi. Ini kan pasti mempengaruhi masyarakat,” katanya.
Selain survei lapangan, TPID bersama BI, BPS, dan OPD teknis juga akan mengkaji kembali road map pengendalian inflasi yang telah disusun sebelumnya.
Menurut Rizal, road map tersebut menjadi acuan dalam menentukan langkah pengendalian harga sekaligus memastikan masyarakat dapat memperoleh kebutuhan pokok dengan harga yang terjangkau dan wajar.
Ia menjelaskan, pemerintah juga memiliki instrumen berupa Harga Eceran Tertinggi (HET) dan Harga Acuan Pembelian (HAP) yang dapat menjadi dasar dalam melakukan intervensi pasar maupun operasi pasar.
“Paling tidak antara HET dan HAP tadi itu adalah bagaimana pemerintah hadir untuk bisa melakukan intervensi pasar atau melakukan operasi pasar, sehingga paling tidak harga-harga itu bisa seragam dan tidak merugikan pedagang,” jelasnya.
Namun, Rizal menegaskan intervensi pemerintah tidak dilakukan secara serta-merta. Pemerintah akan terlebih dahulu membangun komunikasi dengan para pedagang untuk menjaga stabilitas harga sekaligus melindungi konsumen.
“Tidak boleh kita serta-merta langsung turun barbar, tidak. Tetapi untuk menjaga stabilitas harga, menjaga konsumen dalam berbelanja tetap pada harga yang wajar,” katanya.
Adapun sejumlah komoditas yang menjadi penyumbang inflasi year on year Agustus 2026 antara lain tarif angkutan udara, bensin, ikan cakalang, ikan sisik, emas perhiasan, ikan malalugis, dan ikan sorihi.
Sementara itu, beberapa komoditas tercatat menjadi penahan inflasi, di antaranya bawang merah, tarif angkutan laut, kacang panjang, lemon, dan ketimun.
Rizal berharap melalui peninjauan kembali road map dan langkah intervensi di lapangan, tekanan inflasi yang dipengaruhi sejumlah komoditas tersebut dapat ditekan.
“Langkah-langkah strategis Insya Allah kami TPID akan berupaya untuk bisa mengendalikan ini di lapangan,” pungkasnya.***





Tinggalkan Balasan