PAD Maluku Utara ditargetkan naik 39,02 persen dalam RAPBD-P 2026
CARITA KOTA – Pendapatan Asli Daerah (PAD) Maluku Utara dalam Rancangan Perubahan APBD (RAPBD-P) 2026 ditargetkan meningkat 39,02 persen menjadi Rp1,620 triliun dari sebelumnya Rp1,165 triliun.
Kenaikan PAD tersebut menjadi salah satu perubahan dalam struktur pendapatan daerah yang disampaikan Wakil Gubernur Maluku Utara, H. Sarbin Sehe, saat membacakan penjelasan kepala daerah atas Ranperda Perubahan APBD 2026 dalam Rapat Paripurna DPRD Maluku Utara, Rabu 16 September 2026.
Secara keseluruhan, pendapatan daerah dalam RAPBD-P 2026 ditargetkan mencapai Rp3,318 triliun atau meningkat 18,66 persen.
Selain PAD, pendapatan transfer ditargetkan naik 4,11 persen, dari Rp1,630 triliun menjadi Rp1,697 triliun. Sementara lain-lain pendapatan daerah yang sah meningkat 30,52 persen, dari Rp212 juta menjadi Rp277 juta.
Pada sisi belanja, belanja daerah dalam RAPBD-P 2026 direncanakan sebesar Rp3,659 triliun atau meningkat 29,80 persen.
Sarbin mengatakan, perubahan tersebut disusun dengan mempertimbangkan dinamika kondisi lingkungan strategis dan asumsi penyusunan APBD Perubahan 2026, termasuk penyesuaian terhadap sejumlah kegiatan pembangunan.
Menurutnya, perubahan APBD merupakan bagian dari penyelarasan kemampuan keuangan daerah dengan prioritas pembangunan yang telah ditetapkan.
“Melalui Perubahan APBD, pemerintah daerah berupaya memastikan pengelolaan anggaran tetap terarah, efektif, dan mendukung pencapaian sasaran pembangunan Maluku Utara,” kata Sarbin.
Ia berharap pembahasan bersama DPRD dapat mendukung pelaksanaan program prioritas pemerintah daerah.
“Kami ingin memastikan setiap rupiah dalam APBD benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Maluku Utara,” ujarnya.***





Tinggalkan Balasan