Penutur Berkurang, Sejumlah Bahasa Daerah di Maluku Utara Terancam Punah
CARITA KOTA – Kepala Balai Bahasa Provinsi Maluku Utara, Nukman menyebutkan, bahasa daerah yang ada di Maluku Utara saat ini berstatus mengalami kemunduran dan terancam punah. Kondisi tersebut ditandai dengan semakin terbatasnya penutur bahasa daerah di kalangan generasi muda.
Beberapa bahasa daerah yang mengalami kemunduran antara lain bahasa Buli, bahasa Gane, bahasa Galela, bahasa Makian Luar, bahasa Modole, bahasa Patani, bahasa Sahu, bahasa Sula, dan bahasa Taliabu. Sementara bahasa daerah yang terancam punah adalah bahasa Bacan, bahasa Kadai, bahasa Makian Dalam, bahasa Sawai, dan bahasa Ibu (Ibo). Bahkan, bahasa Ibu (Ibo) disinyalir telah mengalami kepunahan.
Nukman mengatakan, berdasarkan kajian vitalitas bahasa, sebagian bahasa daerah di Maluku Utara mulai kehilangan penuturnya, terutama karena penggunaan bahasa daerah tersebut tidak lagi cenderung digunakan oleh generasi muda tapi terbatas pada kalangan orang tua.
“Sebenarnya bahasa daerah yang ada di Maluku Utara itu posisinya mengalami kemunduran dan terancam punah. Dari hasil kajian vitalitas, seperti bahasa Ibo, mungkin mulai hilang penuturnya. Tetapi kita tidak boleh menyerah dengan kondisi itu,” kata Nukman kepada caritakota.com, Kamis, 3 September 2026.
Menurutnya, salah satu langkah yang penting dilakukan adalah mendokumentasikan bahasa daerah. Namun, dokumentasi saja dinilai belum cukup untuk menjaga keberlangsungan bahasa apabila tidak diikuti dengan pembiasaan penggunaan dalam kehidupan sehari-hari.
Ia mencontohkan bahasa Ternate yang hingga kini masih relatif dituturkan oleh para tetua kampung. Persoalannya, penggunaan bahasa tersebut di kalangan anak-anak dan generasi muda masih perlu diperkuat.
“Contoh, bahasa Ternate yang dituturkan oleh masyarakat Ternate menurut kita relatif aman pada tingkat usia 40 tahun ke atas karena dituturkan oleh para tetua kampung yang masih ada. Tetapi bagaimana dengan anak-anak? Kurikulumnya ada, setelah mereka belajar bahasa Ternate di sekolah, kemudian sampai di rumah mereka tidak membiasakan, kan susah juga,” ujarnya.
Nukman menegaskan, indikator ancaman kepunahan bahasa dapat dilihat dari jumlah penutur yang semakin sedikit. Selain itu, penggunaan bahasa daerah juga mulai terbatas pada wilayah tertentu dan kelompok usia tertentu.
“Kalau kemudian pertanyaannya apakah sudah ada yang terancam punah, ya dari jumlah penutur saja sudah kelihatan dari status vitalitas tersebut,” katanya.
Ia menjelaskan, sebagian bahasa daerah bahkan penggunaannya mulai terhenti pada kelompok masyarakat berusia lanjut. Sementara anak-anak dan generasi muda tidak lagi terbiasa menuturkannya dalam komunikasi sehari-hari.
“Alasan pertama adalah dia sudah mulai terbatas, wilayah tuturnya sudah mulai terbatas. Barangkali hanya terhenti pada orang-orang tua saja dan anak-anak sudah tidak biasa untuk menuturkan itu,” jelasnya.
Kondisi serupa, lanjut Nukman, terjadi ketika masyarakat mulai lebih banyak menggunakan bahasa Melayu Ternate dalam komunikasi sehari-hari sehingga penggunaan bahasa daerah tertentu secara spesifik semakin berkurang.
Ia menyebut beberapa bahasa daerah yang masuk kategori terancam punah berada di wilayah Halmahera Selatan, Halmahera Barat, Halmahera Tengah, dan Pulau Taliabu. Sementara bahasa daerah lainnya berada dalam kondisi rentan dan membutuhkan upaya pelindungan secara berkelanjutan.
“Dari beberapa bahasa daerah yang terancam punah itu salah satunya di Halbar, bahasa Ibo ya kalau tidak salah ada di sana. Selebihnya memang dia rentan. Akan tetapi, jika itu tidak dilakukan dokumentasi bahasa, kita khawatir,” ungkapnya.
Untuk mencegah semakin banyak bahasa daerah kehilangan penutur, Balai Bahasa Provinsi Maluku Utara terus melakukan sejumlah upaya pelindungan dan revitalisasi. Upaya tersebut dilakukan melalui dokumentasi bahasa, penyusunan kamus bahasa daerah, penulisan cerita anak berbahasa daerah, serta revitalisasi melalui kegiatan festival.
“Makanya, Balai Bahasa itu ada tiga versi pelindungannya, ada pembuatan kamus bahasa daerah, penulisan cerita anak berbahasa daerah, dan revitalisasi ini dalam bentuk festival. Mungkin baru sebatas itu yang bisa kami lakukan,” pungkas Nukman.
Nukman berharap pemerintah daerah, komunitas, keluarga, dan masyarakat mengambil peran bersama agar bahasa daerah di Maluku Utara tetap lestari dan tidak punah.***





Tinggalkan Balasan