CARITA KOTA – Pemerintah Kota Ternate mempercepat proses Kerja Sama Pemerintah Daerah dengan Badan Usaha (KPDBU) untuk pemenuhan Alat Penerangan Jalan Umum (APJU) dan sejumlah fasilitas publik. Pemkot menargetkan proses tersebut segera masuk tahap market sounding.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Ternate, Rizal Marsaoly, mengatakan percepatan KPDBU menjadi perhatian setelah adanya arahan dari Gubernur Maluku Utara agar proses tersebut segera dituntaskan.

“Kenapa beliau (Kepala Inspektorat Malut) hadir dan memberikan tanggapan tadi, karena Ibu Gubernur menyampaikan ke Pemerintah Kota bahwa untuk KPDBU ini diatensikan untuk dipercepat,” kata Rizal usai rapat koordinasi bersama tim Bappenas, Kementerian Dalam Negeri, Kepala Inspektorat Provinsi Maluku Utara dan sejumlah OPD di lingkup Pemkot Ternate, Kamis, 1 Oktober 2026.

Menurut Rizal, Pemkot Ternate telah melewati sejumlah tahapan dalam proses KPDBU. Sebagian dokumen persyaratan juga telah dilengkapi dan pemerintah daerah kini mempersiapkan tahapan market sounding.

“Artinya kalau sudah memenuhi syarat-syarat dokumen tadi, maka pelaksanaan market sounding sudah dapat dilakukan. Bisa minggu depan, bisa dua minggu lagi,” ujarnya.

Rizal meminta OPD teknis yang menjadi pengampu program, yakni Dinas Perhubungan Kota Ternate, segera melengkapi dokumen yang masih diperlukan.

“Setelah saya cek itu sudah tidak banyak,” katanya.

Ia mengatakan sejumlah dukungan dari Kementerian Dalam Negeri maupun lembaga penjamin juga telah terpenuhi. Pemkot kini tinggal menyelesaikan sejumlah persyaratan sebelum memasuki tahap market sounding.

Rizal memperkirakan, setelah market sounding dilaksanakan, sekitar 70 persen proses KPDBU yang menjadi tanggung jawab pemerintah daerah telah berjalan. Tahapan berikutnya adalah pelelangan badan usaha hingga masuknya peminat atau investor.

“30 persen itu tinggal lelang badan usaha, kemudian peminat masuk, kemudian prosesnya sudah bisa jalan,” jelasnya.

Menurut Rizal, dalam kondisi fiskal daerah saat ini, skema KPDBU menjadi salah satu pilihan pembiayaan pembangunan dan pemenuhan fasilitas publik.

Ia menyebut keberhasilan KPDBU di Kota Ternate nantinya dapat menjadi proyek percontohan (pilot project) bagi kabupaten/kota lain di Maluku Utara.

“Karena dengan kondisi yang ada ini, KPDBU menjadi pilihan daerah-daerah untuk melakukan pembiayaan dalam rangka mendukung program pembangunan yang ada di sepuluh kabupaten/kota,” katanya.

Sementara itu, Wali Kota Ternate, M. Tauhid Soleman, menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk memastikan proses KPDBU berjalan sesuai prosedur dan ketentuan yang berlaku.

“Tetap berkomitmen agar kegiatan KPDBU berjalan dengan baik karena menjadi bagian strategis daerah. Setiap prosedur, aturan, dan tahapan harus dilalui secara tertib dan sesuai ketentuan,” kata Tauhid.

Tauhid mengatakan proses KPDBU dilakukan secara bertahap, mulai dari evaluasi perkembangan hingga persiapan KPDBU berbasis syariah yang dirangkaikan dengan Festival Ekonomi Syariah Internasional di Jakarta pada Oktober.

“Jadi semua UMKM festival syariah internasional KPDBU Kota Ternate masuk, karena basis syariah,” ujarnya.

Rizal berharap mekanisme KPDBU untuk pemenuhan APJU di Kota Ternate dapat berjalan lancar dan menjadi salah satu solusi untuk memenuhi kebutuhan fasilitas publik masyarakat.***