Kualitas Udara Menurun, Sekolah di Ternate Diliburkan Mulai Besok hingga 15 Oktober
CARITA KOTA – Dalam rangka mengantisipasi kondisi penurunan kualitas udara akibat asap kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), Pemerintah Kota Ternate mengambil kebijakan untuk meliburkan sekolah jenjang PAUD, SD, dan SMP se-Kota Ternate mulai Selasa 13 Oktober besok hingga 15 Oktober 2026 mendatang.
Keputusan tersebut diambil setelah pemerintah mengevaluasi kondisi udara yang dinilai kurang baik dalam dua hari terakhir. Asap kebakaran tidak hanya berasal dari kawasan TPA Buku Deru-Deru, Kelurahan Takome, dan Sulamadaha, tetapi juga diduga dipengaruhi kebakaran hutan di sejumlah wilayah Halmahera.
Hal tersebut disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Ternate sekaligus
Ketua Posko Tanggap Darurat Karhutla Rizal Marsaoly usai rapat organisasi perangkat daerah (OPD) teknis Pemerintah Kota Ternate, TNI-Polri, Basarnas, serta sejumlah pemangku kepentingan lainnya, di Kantor Bappelitbangda Kota Ternate, Senin, 12 Oktober 2026.
Menurutnya, kondisi cuaca dan pergerakan angin memungkinkan asap dari sejumlah titik kebakaran menyebar hingga ke wilayah Kota Ternate.
“Karena dua hari ini cuaca agak kurang baik dan kondisi udara kita lihat tidak terlalu bagus, Pak Wali mengambil keputusan untuk meliburkan anak-anak sekolah mulai besok sampai tanggal 15 Oktober,” kata Rizal.
Ia menjelaskan, kebijakan tersebut merupakan tindak lanjut dari arahan Wali Kota Ternate kepada Kepala Dinas Pendidikan untuk menghentikan sementara aktivitas pembelajaran di seluruh sekolah.
Menurutnya, langkah ini dilakukan sebagai upaya mengurangi risiko paparan asap terhadap peserta didik, terutama ketika mereka beraktivitas di luar ruangan.
Pemerintah berharap para siswa dapat tetap berada di rumah selama masa libur sementara, sembari menunggu kondisi kualitas udara membaik.
“Kita mengambil langkah ini sebagai ikhtiar agar anak-anak tidak melakukan aktivitas di luar ruangan dulu. Maksud dan tujuannya, mereka di rumah saja,” ujar Rizal.
Rizal juga meminta dukungan orang tua agar ikut mengawasi anak-anak selama kegiatan belajar mengajar dihentikan sementara.
“Kami mohon kerja sama dari orang tua. Ketika anak-anak diliburkan, biarlah mereka di rumah saja dulu sambil menunggu kualitas udara kita membaik,” tambahnya.
Untuk diketahui, kebijakan meliburkan sekolah ini berlaku hingga Kamis, 15 Oktober 2026. Pemerintah mengambil langkah tersebut di tengah upaya tim gabungan yang masih melakukan pemadaman Karhutla di kawasan TPA Buku Deru-Deru, Kelurahan Takome, Kecamatan Ternate Barat.
Dari hasil evaluasi posko tanggap darurat, sekitar 70 persen area terbakar telah berhasil dikendalikan, sementara 30 persen lainnya masih membutuhkan penanganan karena terdapat titik-titik yang mengeluarkan asap tebal.***





Tinggalkan Balasan