CARITA KOTA – Pemerintah Kota (Pemkot) Ternate berencana mengubah sistem pengelolaan sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Buku Deru-Deru dari metode open dumping menjadi sanitary landfill.

Langkah tersebut dilakukan sebagai bagian dari evaluasi pemerintah setelah kebakaran yang terjadi di kawasan TPA Buku Deru-Deru, sekaligus untuk mencegah dampak bau sampah menyebar ke permukiman dan mengganggu aktivitas masyarakat.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Ternate, Rizal Marsaoly, mengatakan penerapan sanitary landfill menjadi salah satu langkah yang akan dilakukan Pemkot Ternate dalam memperbaiki sistem pengelolaan sampah.

“Ternate kami akan merubah itu dari open dumping menjadi sanitary landfill. Ini pertama kali di Maluku Utara. Paling tidak ini menjadi hikmah yang kita ambil,” kata Rizal kepada caritakota.com, Rabu, 7 Oktober 2026.

Menurutnya, sistem sanitary landfill memiliki metode pengelolaan yang berbeda dengan open dumping, sehingga diharapkan dapat mengurangi dampak bau yang selama ini berpotensi mengganggu masyarakat di sekitar kawasan TPA.

“Kalau sanitary landfill itu dia tidak bau, karena metodenya beda. Kebijakan dari KLHK itu sudah mulai jalan untuk sanitary-nya,” ujarnya.

Rizal menegaskan, sistem open dumping sudah tidak diperbolehkan lagi karena bertentangan dengan ketentuan yang berlaku. Karena itu, pemerintah daerah harus mulai beralih ke sistem pengelolaan sampah yang lebih sesuai dengan aturan.

“Yang jelas dari kejadian ini, open dumping itu sudah tidak diperbolehkan lagi. Karena aturan pun melarang, sudah selesai,” katanya.

Ia menjelaskan, sanitary landfill menjadi salah satu pilihan bagi daerah yang memiliki volume sampah cukup besar. Sistem tersebut dinilai menjadi kebutuhan bagi pemerintah daerah dalam meningkatkan pengelolaan sampah.

Sementara itu, untuk penanganan pascakebakaran TPA Buku Deru-Deru, Pemkot Ternate tidak akan lagi membuang sampah di area yang telah terbakar.

Rizal mengatakan pemerintah akan menyiapkan lokasi baru dengan sistem penggalian sebagai bagian dari skema penanganan sementara.

“Untuk wilayah atau area yang sudah terbakar, tidak dibuang lagi ke tempat itu. Tetapi dibuat tempat baru dengan sistem penggalian,” jelasnya.

Skema tersebut, kata Rizal, telah dikoordinasikan oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Ternate bersama DLH Provinsi Maluku Utara dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).

Koordinasi juga dilakukan setelah DLH Kota Ternate menyusun kronologi kejadian kebakaran yang diminta oleh kementerian, termasuk mengidentifikasi penyebab kebakaran serta langkah-langkah yang perlu dilakukan pemerintah daerah ke depan.

Pemkot Ternate berharap dukungan dari pemerintah pusat dapat segera diberikan, terutama dalam mendorong perbaikan sistem pengelolaan sampah di TPA Buku Deru-Deru.

“Mudah-mudahan dari kejadian ini, bantuan dari kementerian kami harapkan lebih cepat, sehingga kami bisa memberikan sesuatu yang berbeda dari open dumping tadi,” ucap Rizal.

Selain perubahan sistem pengelolaan sampah, Pemkot Ternate juga akan memperkuat pengamanan kawasan TPA. Salah satu langkah awal yang dinilai penting adalah pembangunan pagar di sekitar lokasi.

“Yang paling pertama pagar. Pagar itu penting, karena jangan sampai dari luar masuk ke dalam. Di dalam bisa mengganggu warga yang ada di luar,” katanya.

Untuk penanganan kondisi darurat pascakebakaran, Pemkot Ternate telah menggunakan anggaran Belanja Tidak Terduga (BTT) yang bersumber dari APBD.

“Sudah, hari ini kami pakai BTT dari APBD untuk penanganan ini, untuk tanggap daruratnya,” pungkas Rizal.***