Ternate Siapkan 19 Geosite, 6 Biosite, dan 25 Situs Budaya Menuju Geopark Nasional
CARITA KOTA – Pemerintah Kota (Pemkot) Ternate mematangkan langkah menuju penetapan Geopark Nasional dengan menyiapkan 19 geosite, 6 biosite, dan 25 situs budaya melalui pemaparan draf Rencana Induk Aspiring Geopark Ternate dalam rapat koordinasi lintas sektor bersama Kementerian PPN/Bappenas di Bogor, Rabu, 28 Oktober 2026.
Mengangkat tema “Harmoni Gunung Api, Rempah, dan Peradaban di Gerbang Wallacea”, pengembangan geopark ini diarahkan untuk memperkuat pelestarian warisan geologi, kekayaan hayati dan budaya, sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat.
Hal tersebut disampaikan langsung Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Ternate, Rizal Marsaoly, yang hadir mewakili Wali Kota Ternate untuk memaparkan secara langsung draf Rencana Induk Aspiring Geopark Ternate.
Pertemuan strategis yang difasilitasi oleh Kementerian PPN/Bappenas ini dihadiri oleh berbagai perwakilan kementerian/lembaga pusat, Pemerintah Provinsi Maluku Utara, tim penyusun, hingga asosiasi kebumian guna memperkuat sinkronisasi program lintas sektor.
Dalam paparannya, Sekda Rizal Marsaoly menegaskan bahwa pengembangan kawasan ini berpijak pada tema besar “Harmoni Gunung Api, Rempah, dan Peradaban di Gerbang Wallacea”.
Kawasan Aspiring Geopark Ternate mencakup wilayah daratan dan perairan seluas 228,17 kilometer persegi yang meliputi enam kecamatan serta dua pulau utama, yakni Pulau Ternate dan Pulau Hiri. Wilayah ini menyimpan kekayaan luar biasa yang terdiri atas 19 geosite, 6 biosite prioritas, serta 25 cultural site.
Langkah ini merupakan tindak lanjut dari amanat Peraturan Presiden Nomor 9 Tahun 2019 tentang Pengembangan Taman Bumi (Geopark) serta Keputusan Menteri ESDM Nomor 69.K/GL.01/MEM.G/2025 tentang Penetapan Warisan Geologi (Geoheritage) Kota Ternate.
Sebelumnya, Gubernur Maluku Utara juga telah menerbitkan surat permohonan penetapan Geopark Nasional Ternate dan permohonan rekomendasi kepada Komite Nasional Geopark Indonesia (KNGI) pada 31 Agustus 2026.
Dalam forum koordinasi tersebut, dibahas secara mendalam 12 isu prioritas beserta indikasi aksi penanganannya bersama kementerian terkait, di antaranya:
Konservasi dan Tata Ruang: Penguatan perlindungan geoheritage dari ancaman perambahan lahan dan penambangan material melalui Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) serta penetapan Kawasan Cagar Alam Geologi (KCAG).
Mitigasi Bencana Terpadu: Mengingat posisi Ternate di kawasan rawan erupsi Gunung Gamalama, gempa, tsunami, dan bencana hidrometeorologi, draf ini memperkuat sistem peringatan dini serta kesiapsiagaan masyarakat.
Pengelolaan Sampah Pesisir: Penanganan timbulan sampah plastik di kawasan geosite seperti Batu Angus dan Danau Tolire melalui penyediaan sarana pengelolaan sampah terpadu.
Konektivitas Wilayah: Pembangunan dan rehabilitasi dermaga penyeberangan untuk memperlancar akses transportasi laut antara Pulau Ternate dan Pulau Hiri.
Integrasi Budaya dan Hayati: Dokumentasi sejarah rempah, tradisi kesultanan, kuliner, hingga perlindungan ekosistem pesisir dan darat.
Pemberdayaan Ekonomi: Penguatan peran UMKM dan perempuan melalui pengembangan geoproduk berbasis rempah, kuliner, serta kriya lokal.
Pengembangan Geopark Ternate bertumpu pada empat pilar utama, yakni Konservasi, Edukasi, Ekonomi Masyarakat, dan Sarana Pelaksanaan.
Berdasarkan dokumen rencana induk, terdapat 99 aksi dalam matriks program yang dibagi menjadi tiga fase pentahapan, yaitu jangka pendek (2027–2028) untuk pengkajian dan perencanaan, jangka menengah (2027–2031) untuk pelestarian dan pengembangan sarana, serta jangka panjang (2027–2037) untuk pemanfaatan geowisata skala penuh.
Melalui komitmen kuat Pemkot Ternate dan sinergi lintas sektor yang solid, draf Rencana Induk ini diharapkan segera tuntas dan membawa Ternate sukses meraih status Geopark Nasional, sebelum melangkah lebih jauh menuju UNESCO Global Geopark (UGGp) demi kesejahteraan masyarakat dan pelestarian bumi.***





Tinggalkan Balasan