Banggar DPRD Desak Genjot Penerimaan PBG
CARITA KOTA – Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BP2RD) Kota Ternate akan mengoptimalkan penerimaan dari sektor Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) setelah realisasi hingga semester pertama 2026 baru mencapai sekitar Rp200 juta atau masih jauh dari target Rp2,5 miliar.
Optimalisasi penerimaan PBG menjadi salah satu fokus dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara BP2RD dan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Ternate terkait evaluasi Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD (LPP-APBD) Tahun Anggaran 2025, Rabu 8 Juli 2026.
Kepala BP2RD Kota Ternate, Mochtar Hasim, mengatakan Banggar DPRD menilai capaian penerimaan PBG belum sebanding dengan tingginya aktivitas pembangunan yang berlangsung di Kota Ternate. Karena itu, diperlukan langkah pembenahan untuk meningkatkan realisasi pada semester kedua tahun ini.
“Hasil evaluasi Banggar menjadi bahan bagi kami untuk melakukan pembenahan terhadap seluruh sektor pengelola PAD agar capaian pendapatan pada semester kedua bisa lebih maksimal,” kata Mochtar.
Menurutnya, secara umum penerimaan pajak daerah menunjukkan tren positif. Hingga akhir Juni 2026, realisasi pajak daerah telah mencapai sekitar Rp54 miliar, meningkat dibandingkan periode yang sama tahun 2025 yang berada di kisaran Rp40 miliar.
Meski demikian, penerimaan dari sektor PBG masih menjadi perhatian utama karena realisasinya dinilai belum mencerminkan geliat pembangunan di Kota Ternate.
Untuk mengatasi persoalan tersebut, Banggar DPRD akan menggelar rapat khusus bersama Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) serta Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP). Rapat itu bertujuan mengidentifikasi kendala sekaligus menyusun langkah teknis guna meningkatkan penerimaan PBG dalam enam bulan ke depan.
Selain sektor PBG, BP2RD juga diminta mengoptimalkan penerimaan retribusi daerah melalui koordinasi dengan sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD), di antaranya Dinas Perindustrian dan Perdagangan untuk retribusi pasar, Dinas Perhubungan pada sektor parkir, serta Dinas Lingkungan Hidup untuk retribusi persampahan yang dinilai masih memiliki potensi besar.
Mochtar menegaskan, optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) menjadi kebutuhan mendesak di tengah menurunnya Transfer ke Daerah (TKD). Karena itu, seluruh potensi penerimaan daerah harus dimaksimalkan agar mampu mendukung pembiayaan program dan kegiatan Pemerintah Kota Ternate.***





Tinggalkan Balasan