CARITA KOTA – Pihak agen gas LPG di Maluku Utara meminta pemerintah daerah segera menghadirkan solusi jalur distribusi laut yang lebih efisien. menyusul kenaikan harga gas LPG non subsidi sebesar 18 persen secara nasional berpotensi mendorong lonjakan harga jual di daerah. 

Kenaikan tersebut dikhwatirkan akan meningkatkan beban biaya transportasi laut yang kemudian berdampak terhadap harga jual gas LPG non subsidi di pasar Maluku Utara. 

Permintaan itu disampaikan Direktur PT Sumber Sarana Gamalama, Fatmawati, dalam Focus Group Discussion (FGD) bersama Pertamina dan Pemerintah Provinsi Maluku Utara di Bela Hotel Ternate, Selasa 21 April 2026. 

Fatmawati menjelaskan, meski pola suplai LPG telah dialihkan dari Surabaya ke Ambon, jalur distribusi yang tersedia masih belum efisien karena belum adanya pelayaran langsung dari Ambon ke Ternate.

Ia mengungkapkan, pengiriman tabung kosong dari Ternate ke Ambon harus melalui rute panjang, yakni Ternate-Surabaya-Makassar-Ambon. Sementara distribusi LPG yang telah terisi dari Ambon ke Ternate juga harus melalui rute berlapis, yaitu Ambon-Sorong-Surabaya-Makassar-Ternate.

“Kalau bisa tidak perlu lagi kembali ke Surabaya. Dari Ambon langsung ke Ternate,” ujarnya.

Selain itu, agen juga harus mencarter kapal jenis LCT untuk distribusi, yang seluruh biayanya ditanggung sendiri tanpa subsidi pemerintah.

“Kapal LCT Ternate ke Ambon pulang-pergi itu carter dari agen. Tidak ada bantuan biaya dari pemerintah,” kata Fatmawati.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Provinsi Maluku Utara, Samsuddin A. Kadir, menyatakan pemerintah daerah akan mengusulkan ke pemerintah pusat agar membuka jalur pelayaran tol laut Ambon–Ternate guna menekan biaya distribusi.

Ia juga telah menginstruksikan Dinas Perhubungan untuk berkoordinasi dengan instansi terkait di tingkat pusat guna merealisasikan jalur tersebut.

Menurutnya, pengalihan suplai LPG dari Surabaya ke Ambon bertujuan memperpendek rantai distribusi. Namun tanpa dukungan jalur pelayaran langsung, efisiensi biaya belum dapat tercapai.

Jika kondisi ini tidak segera diatasi, kenaikan harga LPG non-subsidi sebesar 18 persen secara nasional berpotensi mendorong harga jual di Maluku Utara naik hingga 30 persen dari harga sebelumnya.***